Mendikdasmen Mengganti Sistem PPDB menjadi SPMB

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025.
Video Terkait:
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments




